PPKM Level 3 di Libur Nataru, Komunitas Warteg Nusantara Pertanyakan Fungsi Vaksinasi Covid-19
Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mempertanyakan fungsi vaksinasi Covid-19 yang telah dijalankan pemerintah.
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menyayangkan wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional di masa libur Natal dan Tahun Baru (nataru).
Koordinator Kowantra, Mukroni menyebut, penghasilan para pelaku usaha Warung Tegal (warteg) belum sepenuhnya pulih dikarenakan daya beli masyarakat masih kecil.
Demikian disampaikan Mukroni saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (20/11/2021) malam.
"Kondisi usaha warteg masih belum pulih sepenuhnya karena daya beli masyarakat juga belum pulih," kata Mukroni.
Baca juga: Komisi IX Nilai Rencana PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Nataru Tunjukkan Pemerintah Sama Rata
"Dengan pemberlakuan PPKM Level 3 tentunya akan mempengaruhi pendapatan usaha warteg," sambung dia.
Pemerintah melalui Kemenko PMK berencana menerapkan PPKM Level 3 selama sepekan di libur nataru.
Satu aturan dalam PPKM Level 3 dikhawatirkan memberikan dampak negatif kepada para pelaku usaha warteg.
Yakni aturan yang menyebut bahwa "Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen."
Komunitas Warteg Nusantara, sebagai salah satu sektor yang bakal terdampak PPKM Level 3, lantas mempertanyakan fungsi vaksinasi Covid-19 yang telah dijalankan pemerintah.
Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia, Pakar: Waspadai Mobilitas Tinggi Sebelum 23 Desember
"Kami perlu penjelasan pemerintah dengan pemberlakuan PPKM Level 3 lagi di libur nataru. Bagaimana dengan program vaksinasi yang sudah dilakukan pemerintah?," Tutur Mukroni.
"Apakah program ini tidak dapat menurunkan angka Covid-19 dan tidak dapat mengendalikan penyebaran Covid-19?," Tanya dia lagi.
Mukroni bahkan meminta kejelasan kepada pemerintah mengenai kapan pandemi Covid-19 ini bisa berakhir.
"Sampai kapan pandemi Covid-19 ini terus berlangsung?," Ujar dia.
Baca juga: Menko PMK Tegaskan Penerapan PPKM Level 3 Saat Liburan Nataru Disertai dengan Kewajiban Vaksin
Mukroni, mewakili pelaku usaha warteg di seluruh Indonesia, bahkan meminta agar pemerintah bisa menerapkan kebijakan yang lebih baik.
"Dunia usaha UKM terutama warteg sudah hampir kolaps, mohon pemerintah berusaha bijaksana agar UKM tidak mati suri," pungkas dia.