Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Alasan Mengapa MUI Tidak Bisa Dibubarkan dengan Mudah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia tak mudah untuk dibubarkan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Ungkap Alasan Mengapa MUI Tidak Bisa Dibubarkan dengan Mudah
Foto: Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam acara Silaturrahmi Ulama, Umaro, TNI, Polri dan tokoh lintas agama yang digelar Jami’iyyah Ahlith THariqah al- Mu’tabarah an-Nahdiliyyah (Jatman) pada Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa dibubarkan dengan mudah.

Hak ini disampaikan Mahfud untuk menanggapi adanya desakan pembubaran MUI yang ramai di media sosial, pasca penangkapan anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah, sebagai tersangka teroris.

Mahfud menyebutkan meski bukan merupakan lembaga negara, MUI tidak bisa dibubarkan begitu saja.

Pasalnya ada fungsi-fungsi yang melekat pada MUI sebagai sebuah institusi.

Ahmad Zain An-Najah
Ahmad Zain An-Najah (YouTube/Rohis Al-Mahkamah)

Baca juga: MUI Didesak untuk Dibubarkan Pasca Penangkapan Ahmad Zain An-Najah, Mahfud MD: Kita Ini Overreact

"Tapi meskipun MUI bukan lembaga negara ada fungsi-fungsi yang melekat kepadanya sebagai institusi yang menyebabkannya tidak bisa dibubarkan begitu saja," kata Mahfud dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (21/11/2021).

Mahfud pun memberikan contoh beberapa undang-undang yang memiliki keterkaitan dengan MUI.

Di antaranya ada undang-undang mengenai jaminan produk halal dan undang-undang perbankan syariah yang membutuhkan keterlibatan MUI.

Berita Rekomendasi

"Ada UU tentang jaminan produk halal itu memerlukan MUI. Ada undang-undang perbankan syariah, itu juga menyebut harus ada MUI nya," ungkap Mahfud.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah dkk yang Ditangkap, Kenapa yang Dituduh MUI dan Anies Baswedan?

Untuk itu Mahfud meminta agar semua pihak tidak terus mendesak pembubaran MUI ini.

Karena dari pihak MUI sendiri sudah mau terbuka akan penindakan terorisme sesuai hukum yang berlaku.

"Mari kita proporsional saja, dan MUI sendiri sudah terbuka kalau ada oknum teroris di dalamnya ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Respons Mahfud MD dan Jubir Wapres soal MUI Didesak Bubar, Sebut Kurang Relevan Hanya karena 1 Oknum

Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan MUI Agar Berhati-hati Merekrut Anggota

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk lebih hati-hati dalam melakukan rekrutmen anggotanya.

Hal tersebut terkait penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terorisme.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas