Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Ikuti Pelatihan di prakerja.go.id

Batas penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja berakhir pada 30 November 2021 segera akses prakerja.go.id untuk ikut pelatihan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Batas Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Ikuti Pelatihan di prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 22. Berikut cara beli dan ikut pelatihan Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara beli pelatihan Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id sebelum batas akhir penggunaan saldo 30 November 2021 di dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja.

Batas penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 22 berakhir pada 30 November 2021.

Hal tersebut telah diumumkan pada Rabu (17/11/2021) melalui akun Instagram @Prakerja.go.id.

Dalam postingan tersebut, penerima Kartu Prakerja gelombang 22 tidak bisa menggunakan saldo Kartu Prakerja dan membeli pelatihan setelah melewati batas akhir tersebut.

Baca juga: Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Terakhir 30 November 2021, Ini Platform Pelatihannya

Baca juga: Ingat! 30 November Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 22, Ikuti Pelatihannya

Lalu bagaimana cara mengikuti dan membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22?

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia

4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Para penerima Kartu Prakerja dapat memilih jenis pelatihan apa yang dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas