Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan dan Tata Tertib SKB CPNS BKN 2021: Siapkan Dokumen dan Taati Protokol Kesehatan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ketentuan dan Tata Tertib SKB CPNS BKN 2021: Siapkan Dokumen dan Taati Protokol Kesehatan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Simak Ketentuan dan Tata Tertib SKB Calon Pegawai Negeri Sipil BKN 2021, Selngkapnya dalam Artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam berita ini akan diterangkan mengenai ketentuan pelaksanaan Seleksi Komptensi Bidang atau SKB serta tata tertib SKB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) CPNS BKN 2021.

SKB merupakan seleksi yang mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seorang berupa bantuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Baca juga: Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jateng 2021, Dimulai Akhir November 2021

Baca juga: 7 Hal yang Wajib Dibawa Peserta SKB CPNS 2021, Ini Ketentuan SKB

Ilustrasi - Seleksi CPNS
Ilustrasi - Seleksi CPNS (Dok. Kementerian PANRB)

Ketentuan SKB BKN 2021

Berikut ketentuan SKB BKN tahun 2021 yang dikutip dari bkn.go.id:

1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BKN tahun 2021 wajib mengikuti seluruh tahapan SKB, sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer
Assisted Test (CAT), dengan bobot 75%

b. Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25%, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.

2. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKB menggunakan CAT;

3. Jadwal SKB untuk lokasi UPT BKN Sorong akan diinformasikan kemudian;

4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan;


5. Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 melalui Surat Edaran Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021 hal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021;

Memberikan materi pokok Soal SKB dengan CAT dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas