Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan RUU HKPD Masuk Tahap Akhir, Ini Harapan Fraksi Partai Demokrat

Sekretaris Fraksi Parta Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan tujuan akhir dari RUU tersebut meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembahasan RUU HKPD Masuk Tahap Akhir, Ini Harapan Fraksi Partai Demokrat
Istimewa
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Marwan Cik Asan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) memiliki arti penting bagi tercapainya reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural.

Sekretaris Fraksi Parta Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan tujuan akhir dari RUU tersebut meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

RUU tersebut menurutnya diharapkan dapat memformulasikan kebijakan yang tepat demi akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Diketahui, RUU HKPD antara pemerintah dan DPR RI akan memasuki tahap akhir.

‘’Kami sudah menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder. Kami berharap RUU ini juga dapat meningkatkan efesiensi alokasi sumber daya nasional melalui skema hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/11/2021).

Marwan menjelaskan dengan adanya regulasi tersebut akan mendorong pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Baca juga: PTUN Jakarta Tolak Gugatan Moeldoko Terhadap Menkumham dan Ketua Umum Demokrat AHY

BERITA REKOMENDASI

Agar tujuan ini tercapai, Marwan memastikan pihaknya akan terus mendorong pemerintah melakukan penyederhanaan, memangkas biaya transaksi, administrasi, dan layanan dalam pelaksanaan retribusi daerah.

‘’Kami juga concern pada pengawasan terhadap perluasan instrumen pembiayaan utang oleh pemerintah daerah yang mencakup surat berharga syariah atau sukuk. Sementara dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, prinsip kehati-hatian dalam menerapkan skema opsen pajak di daerah perlu dikuatkan,’’ kata Marwan.

Pada prinsipnya, Anggota Komisi XI DPR RI tersebut memahami bahwa kebijakan skema opsen pajak daerah untuk meningkatkan pemasukan pajak juga akan berkonsekuensi pada bertambahnya beban pajak bagi masyarakat.

"Karena itu, perlu dikaji dan dipahami terlebih dahulu dengan seksama dan komprehensif sejauh mana kegiatan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan jika beban pajaknya naik," katanya.

Baca juga: Demokrat Kritik Pertemuan Prabowo dan Megawati, Sebut Tak Pantas Adakan Pertemuan Politik di Istana

‘’Jangan sampai aktivitas ekonomi yang baru saja menggeliat setelah terdampak pandemi Covid-19, malah terhambat karena beban pajak berlebihan. Poin ini penting,’’ tegas Marwan.


Marwan menyebut Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pemerintah meningkatkan capacity building, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi terhadap pemerintah daerah, guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.

Baca juga: AHY Ajak Partai Demokrat Doakan Max Sopacua

‘’Kita ingin SDM pemerintah daerah terus membaik, ditingkatkan. Selain itu, pengawasan terhadap pembentukan dana abadi daerah agar benar-benar memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi dan sosial,’’ kata Marwan.

Pemerintah, dikatakan Marwan, juga diharapkan bisa memaksimalkan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

‘’Tanpa sinergi, kita tidak bisa tujuan nasional. Laksanakan kerja sama dengan hati-hati dan bijaksana, jaga terus semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanat dari reformasi,’’ ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas