Viral Keluarga Jenderal Maki-maki Anggota DPR, Berikut Kronologi Kejadian hingga Reaksi Mabes TNI
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman cekcok tersebut kemudian disebarkan oleh rekan Arteria di Komisi III DPR, Sahroni.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dan ibundanya, terlibat cekcok dengan seorang wanita yang mengaku 'anak jenderal TNI' di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman cekcok tersebut kemudian disebarkan oleh rekan Arteria di Komisi III DPR, Sahroni.
Markas Besar TNI pun angkat suara.
Mereka menyatakan bakal menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga.
Baca juga: Ibunya Dimaki Wanita yang Mengaku Anak Jenderal, Arteria Dahlan: Ini Betul-betul Tragedi Kemanusiaan
Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.
"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Setelah video itu beredar, Arteria kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.
Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.
Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.
Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.
"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar dia.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengungkapkan, pertikaian itu terjadi saat ibu Arteria dan seorang perempuan hendak mengambil bagasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.