Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AHY Bersyukur Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN Jakarta, Sebut Kemenangan Rakyat Indonesia

Ketum Partai Demokrat AHY mengucap syukur karena gugatan Moeldoko ditolak oleh PTUN Jakarta.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AHY Bersyukur Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN Jakarta, Sebut Kemenangan Rakyat Indonesia
Kolase Tribunnews/JEPRIMA
Kedua kubu dari Demokrat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali saling melempar serangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebab, menurut AHY, upaya mengambil alih kekuasaan partai Demokrat yang dilakukan Moeldoko Cs sama saja seperti melawan rakyat.

Oleh karena itu, AHY menganggap penolakan gugatan Moeldoko adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia.

"Partai politik adalah kepanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat."

"Karena itu, menganggu rumah tangga, sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional adalah sama saja dengan menganggu rakyat itu sendiri."

"Keputusan ini adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia karena tetap melindungi hak-hak politik rakyat yang berusaha dirampas KSP Moeldoko melalui upaya-upaya politik dan upaya-upaya hukum," ungkap AHY, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut AHY Ingin Merusak Citra Pemerintahan Jokowi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media melalui video conference di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021). AHY memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono yang diajukan kubu Moeldoko. Warta Kota/Yulianto
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media melalui video conference di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021). AHY memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono yang diajukan kubu Moeldoko. Warta Kota/Yulianto (Warta Kota/Yulianto)

Kendati demikian, AHY tak akan pernah berhenti berjuang demi membuktikan keadilan masih bisa ditegakkan di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini disampaikan AHY setelah mendapat informasi jika Moeldoko cs akan menghalalkan segala cara untuk merebut kepemimpinan partai berlambang bintang mercy tersebut.

"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI; KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai."

"KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara."

"Termasuk upaya yang senior saya katakan; upaya membeli hukum," kata AHY dalam video konferensi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021), dilansir Kompas TV.

Baca juga: Usaha Jhoni Allen Ungkap Kejanggalan Pemecatannya dari Demokrat Kubu AHY Berlanjut

Menurut AHY, pihaknya meyakini hukum di Indonesia tak akan bisa dibeli walaupun seseorang itu tengah menjadi penguasa.


"Tapi kami semua yakin, hukum akan tetap tegak, hukum tidak akan bisa dibeli, selama kita berjuang di atas kebenaran itu."

"Dan selama kebenaran yang kita perjuangankan itu mendapatkan dukungan rakyat dan ridha dari Tuhan Yang Maha Besar," ujarnya.

Baca juga: PTUN Jakarta Tolak Gugatan Moeldoko Terhadap Menkumham dan Ketua Umum Demokrat AHY

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas