Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Sampaikan Penolakan Terhadap RUU HKPD

Fraksi PKS DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fraksi PKS Sampaikan Penolakan Terhadap RUU HKPD
Foto: Chaerul Umam
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati (kanan) 

"Pembebasan kewajiban atas pemilikan kendaraan bermotor ber-CC rendah akan meringankan beban hidup rakyat terlebih dimasa pandemi. Hal ini sangat penting sebagai kebijakan dengan semangat keadilan ditengah insentif pembebasan pajak untuk pembelian kendaraan roda empat yang sedang diobral pemerintah dan banyaknya insentif pajak untuk korporasi," ujarnya. 

Lebih lanjut, Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU HKPD karena berpotensi meningkatkan risiko utang negara dengan dibukanya peluang peningkatan utang daerah. 

Anis menegaskan, utang negara sudah meningkat signifikan karena pandemi covid-19. 

Ketika opsi tersebut dibuka maka utang negara berpotensi semakin meningkat. Sumber pembiayaan pembangunan dari obligasi daerah berpotensi memunculkan lonjakan utang daerah. 

Padahal kapasitas fiskal daerah sangat terbatas. 

"Beberapa daerah sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah. Pada gilirannya pembiayaan obligasi daerah akan menaikkan utang pemerintah secara keseluruhan," ucapnya. 

"Naiknya utang pemerintah dan daerah akan semakin meningkatkan beban negara secara keseluruhan. Pemerintah pusat semestinya dapat memberikan alternatif untuk mendorong peningkatan PAD, tidak melalui utang daerah," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas