Kemendes Bakal Berikan Pendampingan Arsip dan Data untuk Jaga Kearifan Lokal di Pedesaan
Mendes PDTT mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan kepada masyarakat di pedesaan untuk dapat menjaga nilai kearifan lokal.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Apa yang perlu dibenahi itu kaitannya sangat erat dengan kearsipan, maka itu kita punya komitmen cukup tinggi di bidang kearsipan," ucapnya.
Terlebih kata dia, Kemendes merupakan suatu kementerian yang mempunyai tanggung jawab di berbagai sektor, yakni desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Atas hal itu, kata dia, kepengurusan terkait kearsipan sangat penting mengingat tanggung jawab ketiga urusan besar tersebut harus ditangani.
Baca juga: Wamendes Budi Arie Pastikan Dorong Kemajuan Ekonomi Desa di Sekitar Candi Borobudur
"Penguatan kearsipan di tingkat desa, ini sangat penting karena desa butuh untuk kita dampingi agar berbagai hal yang bagus di desa terdokumentasikan dengan baik termasuk di dalamnya selain urusan administrasi tapi juga urusan budaya, adat istiadat supaya kearifan lokal tetap bisa dijaga dan ini menjadi salah satu tugas utama kita yaitu membangun desa dengan tetap bertumpu pada akar budaya," katanya.
Menyikapi hal itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, penerapan yang dilakukan Kemendes, PDT dan Transmigrasi merupakan role model bagi K/L lainnya.
Sebab, dengan penerapan tersebut Kemendes, PDT dan Transmigrasi menjadi yang pertama memperhatikan sektor data dan arsip tersebut.
"Suatu kementerian yang sangat penting fungsinya untuk dapat langsung dirasakan manfaatnya di desa itu diawaki oleh bapak pimpinan dan jajaran yang komit terhadap arsip," kata Imam dalam kesempatan yang sama.
Atas hal itu, Imam mengatakan pihaknya dalam hal ini ANRI akan terus memberikan dukungan kepada Kemendes, PDT dan Transmigrasi untuk melakukan hal tersebut demi menjaga dan melestarikan kearifan lokal.
"Jadi dukungan penertiban arsip desa untuk menyelamatkan local wisdom desa kami akan ikut berpartisipasi," ucapnya.