Mahfud MD: Tanah dan Perairan Tak Boleh Hilang dari Kekuasaan, Kedaulatan Hukum dan Teritori
Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah membiarkan penjagaan kedaulatan wilayah Indonesia lengah atas segala bentuk ancaman.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah membiarkan penjagaan kedaulatan wilayah Indonesia lengah atas segala bentuk ancaman.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dari atas Kapal KRI Semarang di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau bersama Mendagri, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) 1 dan Bupati Natuna pada Rabu (24/11/2021).
"Ini memang isunya tidak popular dan tidak banyak yang tahu, tapi kita jaga terus setiap hari. Semua upaya kita lakukan untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Tanah dan perairan tidak boleh sejengkalpun hilang dari kekuasaan, kedaulatan hukum, dan teritori kita," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Pengendalian Keamanan Mutlak Dilakukan di Laut Natuna Utara
Baca juga: Jokowi Ingatkan Potensi Gelombang Baru Covid-19, Eropa Sedang Tinggi-tingginya
Menurutnya, bangsa Indonesa harus bangga dan harus menjaga kekayaan Indonesia di antaranya 17.504 pulau termasuk pulau kecil seperti Pulau Sekatung dan Pulau Laut sebagai bagian dari pulau-pulau yang terluar.
Pulau Sekatung adalah pulau terluar dan paling utara dari wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di laut Cina Selatan dan berbatasan dengan negara Vietnam.
Sedangkan Pulau Laut merupakan Kecamatan yang terluar di daerah Kabupaten Natuna.
Dalam kunjungan tersebut Mahfud selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) beserta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP memastikan kelangsungan penjagaan kedaulatan dari pulau-pulau terluar Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.