Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Moeldoko Terkait Pengesahan Hasil KLB Ditolak, AHY: yang Dilawan adalah Rakyat

AHY sambut baik keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena telah menolak gugatan yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Gugatan Moeldoko Terkait Pengesahan Hasil KLB Ditolak, AHY: yang Dilawan adalah Rakyat
Kolase Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menerima hasil keputusan PTUN Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena telah menolak gugatan yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Diketahui, gugatan yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dilakukan untuk mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang telah digelar Moeldoko sebelumnya.

AHY menyebut keputusan PTUN Jakarta ini adalah suatu kemenangan tak hanya untuk Partai Demokrat, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Menurut AHY, pengambilalihan partai politik secara ilegal ini sama saja melawan adalah rakyat karena partai politik adalah penyambung lidah rakyat.

Baca juga: Kubu Moeldoko Akan Konfirmasi ke Panglima TNI tentang Pernyataan AHY

Baca juga: Persita Tangerang Tumbang dari Persebaya Surabaya, Widodo Cahyono Putro: Gol Cepat Sulitkan Kami

"Jika pengambilalihan partai politik secara ilegal dilakukan lagi, maka yang akan melawan adalah rakyat, bukan hanya sekedar partai politiknya."

"Partai politik adalah kepanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat."

"Karena itu mengganggu rumah tangga sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional adalah sama saja dengan mengganggu rakyat itu sendiri."

Berita Rekomendasi

"Itulah mengapa saya katakan ini adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia."

"Karena keputusan itu tetap melindungi hak-hak politik rakyat yang berusaha dirampas oleh KSP Moeldoko melalui upaya-upaya politik  juga upaya upaya hukum," kata AHY dikutip dari Kompas Tv, Rabu (24/11/2021).

Untuk itu, atas kemenagan ini, AHY menyampaikan apresiasi dan rasa hormat saya kepada seluruh pihak.

Termasuk kepada seluruh rakyat Indonesia atas semangat, perjuangan dan bantuannya melawan Moeldoko.

Baca juga: Cerita AHY Diperingati Senior soal Ambisi Moeldoko Merebut Demokrat, Akan Halalkan Segala Cara

"Untuk itu atas keputusan PTUN ini juga saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat saya kepada seluruh pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu atas semua doa, perhatian dan bantuannya dalam perjuangan Demokrat untuk mengokohkan pilar demokrasi di negeri ini," kata putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Kendati demikian, AHY mengetahui bahwa Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai.

Untuk itu, AHY akan berupaya keras untuk tetap mempertahankan Partai Demokrat tidak jatuh ke tangan Moeldoko.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas