Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Tanpa Antre

Cek status penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Ini cara mencairkan dana BPUM senilai Rp 1,2 juta tanpa antre.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Tanpa Antre
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang BLT UMKM - Cek status penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: BLT Subsidi Upah Cair ke 7,1 Juta Penerima, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui kemnaker.go.id

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Bansos PKH Cair di Bulan November 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya

Cara Cairkan Dana BPUM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas