Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Andika Perkasa akan Gunakan Dasar Hukum Pemerintah Soal Pendekatan Baru di Papua

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan akan menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menangani Papua.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Panglima TNI Andika Perkasa akan Gunakan Dasar Hukum Pemerintah Soal Pendekatan Baru di Papua
Video Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (25/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan terkait pendekatan baru dalam penanganan Papua yang beberapa waktu terakhir kerap dibicarakannya dalam beberapa pertemuan.

Usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (25/11/2021), Andika mengatakan pada prinsipnya akan menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan pemerintah.

Namun demikian, ia mengatakan akan menjelaskan secara rinci saat kunjungannya ke Papua pekan depan.

"Jadi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah. Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Andika dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Mahfud MD dan Panglima TNI Andika Perkasa Bahas Papua hingga Penyelesain Pelanggaran HAM Berat

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor KemenkoPolhukam RI Jakarta pada hari ini Kamis (25/11/2021) pagi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor KemenkoPolhukam RI Jakarta pada hari ini Kamis (25/11/2021) pagi. (Video Tim Humas Kemenko Polhukam RI)

Sebelumnya, Mahfud mengatakan ada dua hal pokok yang dibahas dalam pertemuan dengan Andika yang menjadi perhatian Kemenko Polhukam dan Mabes TNI selama ini.

Pertama, kata Mahfud, pendekatan baru tentang penanganan Papua

Ia mengatakan prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres nomor 9 tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres nomor 20 tahun 2020. 

BERITA TERKAIT

Intinya, kata dia, pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. 

"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," kata Mahfud.

Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Perkuat Pendampingan dan Pengawasan di Papua

Baca juga: Wapres Maruf Minta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pantau Perkembangan Papua

Ia menjelaskan dengan pendekatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap muncul produk kebijakan yang komprehensif, sinergis, dan terpadu 

Selain itu, kata dia, pendekatan teknisnya adalah pelaksanaan operasi teritorial, bukan operasi tempur. 

"Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya. Tetapi sekarang secara prinsip beliau akan menyampaikan beberapa hal yang prinsip saja," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas