Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdemo di Depan Gedung KLHK, Puluhan Orang Masyarakat Adat Tano Batak Diamankan Polisi

40 orang masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) diamankan polisi saat berunjuk rasa di depan KLHK.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berdemo di Depan Gedung KLHK, Puluhan Orang Masyarakat Adat Tano Batak Diamankan Polisi
Larasati Dyah Utami
Masyarakat adat dari Tano Batak menuntut Presiden dan Menteri LHK tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan menghelat aksi demo dan konser Tano Batak di depan kantor KLHK, Jakarta, Jumat (26/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 40 orang masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) diamankan polisi saat berunjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gelora, Jakarta Pusat.

Mereka ditangkap polisi karena melakukan aksi unjuk rasa hingga ritual adat di depan gedung KLHK melebihi batas waktu yang ditentukan.

Terkait insiden tersebut, Kasat Reskrim Polre Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengonfirmasi perihal insiden penangkapan di depan Gedung KLHK.

Menurut Wisnu, 40 massa masyarakat adat Tano Batak diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Iya. Kami amankan dan dibawa ke Polrestro Jakarta Pusat karena kegiatan demo melebihi batas jam yang diizinkan," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Di Tengah Hujan Deras, Massa Tuntut Menteri LHK Temui Masyarakat Adat Tano Batak

Mengenai alasan pengamanan dengan mengangkut 40 massa yang menuntut pencemaran lingkungan yang diakibatkan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), ia belum dapat menjelaskan lebih rinci.

Berita Rekomendasi

Seorang aliansi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Villarian yang turut ditangkap membenarkan penangkapan massa oleh polisi.

Mereka ditangkap dengan alasan melakukan aksi di atas jam 18.00 WIB dan juga mengadakan ritual adat batak toba di depan Gedung KLHK.

Menurutnya, Aliansi Gerak sudah menghentikan aktivitas demonstrasi tepat sebelum pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Masyarakat Adat Tano Batak Tuntut Presiden dan Menteri LHK Tutup PT TPL

"Kami diangkut polisi. Semua ditangkap. Alasan karena lebih dari jam 18.00 WIB. Padahal pas diangkut jam 18.00 WIB kurang," kata Vilarian saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, tindakan polisi sangat represif.

Villarian menyebut massa diangkut saat aktivitas demo berorasi soal pencemaran lingkungan yang diduga dihasilkan pabrik kertas PT Pulp Paper sudah berhenti.

"Sebenarnya sudah tidak ada lagi unjuk rasa, tidak ada yang orasi. Bahkan baner sudah digulung. Dan polisi menangkap kami sewenang-wenang," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas