Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus : Pendanaan JI Melalui Syam Organizer dan BM ABA Mencapai Rp 15 Miliar Pertahun

Dua organisasi yang dijadikan lembaga pendanaan oleh JI, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus menyelidiki sumber pendanaan kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang diketahui bersumber dari 2 organisasi.

Dua organisasi yang dijadikan lembaga pendanaan oleh JI, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Bahkan kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, berdasarkan hasil pemeriksaan, lembaga pendanaan Syam Organizer alias Syam Abadi itu berhasil menyokong dana untuk JI hingga Rp 15 Miliar pertahun.

"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: MUI Pastikan Penangkapan Terhadap Teroris Bukan Bentuk Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia

Aswin menyatakan, jumlah tersebut bahkan kemungkinan bisa lebih fantastis, hal ini karena kata dia, pihaknya mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tak dicatat.

"Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal."

"Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya melalui Syam Organizer, JI juga mendapatkan pendanaan dari LAZ BM ABA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Densus 88 mengungkap organisasi lembaga pendanaan itu bisa menghasilkan hingga Rp 14 Miliar pertahun.

"Di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar pertahun," ucap Aswin.

Aswin lantas memberikan datanya ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer.

Saat itu, kata dia, penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.

"Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit cash sebesar Rp 944.858.500," tukas Aswin.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut, seluruh kegiatan atau aktivitas teroris terlaksana jika ada pihak yang terlibat sebagai donatur atau dalam kata lain adanya pendanaan dalam organisasi tersebut seperti halnya Jamaah Islamiyah (JI).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas