Densus : Pendanaan JI Melalui Syam Organizer dan BM ABA Mencapai Rp 15 Miliar Pertahun
Dua organisasi yang dijadikan lembaga pendanaan oleh JI, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
Bahkan Aswin mengibaratkan jika, pendanaan tersebut merupakan nafas dan darahnya kelompok jaringan terorisme dalam berkembang. Sehingga menurutnya hal ini harus dihentikan.
"Kami jelaskan, bahwa pendanaan teroris adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Tak hanya di Indonesia, bahkan kata dia, penerapan pendanaan juga dijadikan sebagai faktor utama keberlangsungan organisasi terorisme di negara lain.
Kata Aswin, bahkan untuk bisa mendapatkan sumber dana itu beberapa kelompok terorisme melakukan berbagai usaha.
"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimanapun," jelasnya.
Atas hal itu, Aswin mengatakan, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.
Terkait dengan ditangkapnya tiga orang terduga teroris JI, Aswin mengatakan mereka mencari pendanaannya sendiri.
Kata Aswin, kelompok teroris JI memiliki upaya sendiri dalam mencari pendanaan melalui sejumlah organisasi binaannya untuk melakukan penggalangan dana.
Adapun lembaga-lemnaga yang sampai saat ini berhasil diungkap oleh tim Densus 88 Polri yakni, Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (Syam Amal Abadi).
"Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer," tukas Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.