PBNU dan Panitia Diminta Abaikan Surat Perintah Rais Aam soal Muktamar Dipercepat, Ini Alasannya
Surat tersebut adalah surat yang tidak memiliki dasar hukum sesuai dengan AD / ART dan PRT NU dan aturan organisasi NU lainnya
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan karibnya.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu tanggal 24 November 2021.
"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.
Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang Panitia Muktamar.
Baca juga: PWNU Banten Ikuti Para Kiai Sepuh agar Muktamar NU Diundur ke Januari 2022
Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.
Sayangnya, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.
"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," ujarnya.
Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," tandas Gus Ipul.