Penyaluran BSU Dipercepat, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021.
Permenaker tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU 2021, karena masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021."
"Sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ujarnya dalam keterangan di laman Kemnaker, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Rp 1,8 Juta bagi Pelaku Usaha Pariwisata
Ia mengatakan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," katanya.
Cara Cek Penerima BSU
Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan, atau mendapat Rp 1 juta sekaligus.
Kemudian, bantuan yang disalurkan kepada penerima BSU tidak dikenakan potongan apapun.
Baca juga: Kerja Sama Dengan Pemerintah Austria, Kemnaker Bangun BLK Maritim di Makassar
BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.