Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puskapol UI Pertanyakan Timsel Tak Buat Komposisi Nilai Ketiga Tes Calon Anggota KPU-Bawaslu

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti mengkritisi pelaksanaan tahapan seleksi tersebut.  

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Puskapol UI Pertanyakan Timsel Tak Buat Komposisi Nilai Ketiga Tes Calon Anggota KPU-Bawaslu
bawaslu.go.id
Seleksi Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi tes Sistem Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah dan tahap tes psikologi calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 telah berlangsung pada 24-25 November 2021, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ada sebanyak 629 orang yang mengikuti seleksi lanjutan ini.

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti mengkritisi pelaksanaan tahapan seleksi tersebut.  

Ia mengkritisi tidak adanya komposisi nilai ketiga tes tersebut. Sehingga pertanyaan berikutnya yang muncul adalah bagaimana cara tim seleksi mempertimbangkan hasil ketiga tes tersebut.

"Hal ini memicu pertanyaan dari peserta soal bagaimana timsel mempertimbangkan hasil seleksi dari ketiga tes tersebut," kata Delia dalam diskusi publik 'Keterbukaan Informasi Catatan Hasil Pemantauan Tes Tertulis, Makalah dan Psikologi' secara daring, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya jika timsel tak segera memberikan penjelasan terkait ini, maka berpotensi menimbulkan ketidakpercayaam publik terhadap proses seleksi ketiga tes itu.

Baca juga: Screening Wajah Calon Anggota KPU dan Bawaslu untuk Memastikan Proses Seleksi Berjalan Jujur

"Apabila tidak ada penjelasan dari timsel, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses seleksi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Apalagi berdasarkan pemantauan Puskapol UI, pihak timsel masih setengah hati untuk membuka siapa saja sosok yang menjadi reviewer dalam tes penulisan makalah.

Selain itu, diketahui ternyata satu orang reviewer punya tugas membaca dan mereview 117 makalah dalam 2 hari pelaksanaan tes.

Menurut Delia kondisi ini cukup berat karena butuh ketelitian terhadap substansi untuk menetapkan standar penilaian yang sama.

"Keterbukaan nama reviewer yang setengah hati. Satu orang reviewer membaca 117 makalah dalam 2 hari, diperlukan ketelitian terhadap substansi dan penetapan standar penilaian yang sama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas