Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Kembali Periksa 4 Saksi Ini

(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Kembali Periksa 4 Saksi Ini
Tribun Jogja/ Susilo Wahid
Atap tribun timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Selasa (5/1/2016) sore belum sepenuhnya terpasang karena proses renovasi dihentikan menyusul telah habisnya masa kontrak kerja dengan pihak kontraktor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/11/2021).

Pemeriksaan bertempat di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Yogyakarta.

Adapun identitas empat saksi itu yakni, Edy Wahyudi, PNS Provinsi D.I. Yogyakarta/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Olahraga D.I. Yogyakarta; dan Heri Sukamto, Kepala Cabang PT Duta Mas Indah Cabang D.I. Yogyakarta dan Kuasa KSO PT Duta Mas Indah - PT Permata Nirwana Nusantara KSO.

Selanjutnya, Sugiharto, Direktur Utama PT Arsigraphi; serta Hery Kristyanto, dosen Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto sejak tahun 1998 hingga sekarang/Team Leader Konsultan Pengawas CV Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017.

Keempat saksi ini sebelumnya sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK.

" Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut PT Permata Nirwana Nusantara

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. 

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah Kantor PT Duta Mas Indah Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (18/2/2021).

Dari dua lokasi tersebut, KPK menemukan dokumen penting terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali, Jumat (19/2/2021).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas