Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Kelompok Bersenjata, TNI-Polri, dan Pemda Bukakan Pintu untuk Masuk Distrik Kiwirok

Komnas HAM RI meminta kelompok bersenjata di Papua, TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah membukakan pintu kepada pihaknya untuk masuk Distrik Kiwirok.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Komnas HAM Minta Kelompok Bersenjata, TNI-Polri, dan Pemda Bukakan Pintu untuk Masuk Distrik Kiwirok
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam meminta kelompok bersenjata di Papua, TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah membukakan pintu kepada pihaknya untuk masuk Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua.

Anam mengatakan, pada awal November lalu ia dan timnya hanya bisa masuk hingga Distrik Oksibil saat melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait peristiwa kekerasan di Kiwirok.

Ia yakin semua orang punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan di Papua ini dengan cara yang baik.

Anam menyampaikannya usai Diskusi Terbatas "Refleksi Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Melalui Mekanisme Pemantauan dan Penyelidikan Tahun 2021" di Hotel Royal Kuningan Jakarta pada Jumat (26/11/2021).

"Mau pihak kelompok bersenjata, militer, polisi, pemda, ingin menyelesaikan ini dengan cara yang damai. Oleh karenanya bukakan pintu sebesar-besarnya kepada Komnas HAM untuk masuk ke Kiwirok, untuk melihat langsung apa yang terjadi," kata Anam.

Karena hal tersebut, kata dia, pihaknya sementara ini hanya mendapat informasi dan beberapa dokumen tanpa melihat langsung lokasi.

Berita Rekomendasi

"Karena sementara ini kami hanya mendapat berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk juga dokumen, tapi kan belum lihat lokasinya langsung. Itu kurang 20%-30% kalau begitu," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas