Masyarakat Indonesia Diminta Waspada terhadap Gerakan dan Aksi Terorisme
CENTRIS meminta masyarakat Indonesia senantiasa waspada terhadap gerakan dan aksi terorisme.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 13 tahun lalu atau tepatnya 26 November 2008 terjadi tragedi terorisme di Mumbai, India. Serangan Mumbai 2008 merupakan rangkaian aksi terorisme terkoordinasi secara serentak di sejumlah lokasi sekitar kota terbesar India tersebut.
Memperingati tragedi ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta masyarakat Indonesia senantiasa waspada terhadap gerakan dan aksi terorisme.
"Hari ini tepat 13 tahun terjadinya tragedi Mumbai, India. Peristiwa keji ini menunjukkan bahwa terorisme adalah musuh nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Bertentangan dengan nilai agama dan ketuhanan," kata peneliti senior CENTRIS, dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).
Diketahui tragedi Mumbai 2008 terjadi di lima lokasi dan menewaskan 166 orang, di mana 25 di antaranya turis asing.
Para teroris melakukan serangkaian serangan di stasiun kereta api Chhatrapati Shivaji Terminus (CST), dua hotel bintang lima yaitu Oberoi/Trident dan Taj Mahal Palace, Kafe Leopold, Rumah Sakit Cama, gedung pusat komunitas Yahudi Chabad House dan kantor polisi.
"Cara-cara teror seperti ini jelas tidak dibenarkan oleh hukum negara manapun bahkan dilarang oleh agama apapun di muka bumi ini," kata Solissa.
Kelompok yang menamakan diri 'Deccan Mujahidin' disebut bertanggung jawab dalam peristiwa itu.
Baca juga: Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris
Sejumlah lembaga investigasi, seperti FBI dan jurnalis independen menyimpulkan ada keterlibatan Inter-Services Intelligence (ISI) Pakistan, lantaran terbukti memberi dana, perlengkapan militer, dan panduan perencanaan strategis bagi para teroris.
Pada Januari 2021, pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Zakir-ur-Rehman Lakhvi atas tuduhan pendanaan teror.
CENTRIS menegaskan bahwa aksi terorisme adalah kejahatan keji yang berdampak destruktif pada tujuan bernegara. Terorisme juga tak berkaitan dengan agama atau kepercayaan apapun.
"Apapun alasan dan tujuannya, aksi terorisme adalah kejahatan keji kemanusiaan yang dampak destruktifnya, dapat menghancurkan tujuan bernegara sebuah negara. Teroris adalah musuh bersama seluruh bangsa di dunia," tegas dia.
Setiap negara di dunia punya instrumen khusus untuk berperang melawan terorisme. Indonesia, punya Densus 88 Antiteror Polri.
Penanganan oleh pasukan Densus 88 dipusatkan pada upaya pencegahan guna meminimalisir korban, penggunaan teknologi informasi, dan data intelijen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.