Pengakuan Sanjaya, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Bikin Yayasan Amal Raup Rp 28 M Setahun
Tim Densus 88 Antiteror Polri hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Satu diantara ke-24 orang itu adalah Fitria Sanjaya.
Dia berasal dari Yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (Laz BM ABA).
Yayasan ini mampu merengkuh dana publik hingga Rp 28 miliiar per tahun dari sumbangan masyarakat.
Dana ini untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan terorisme organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Dalam pengakuannya, Fitria Sanjaya yang merupakan salah satu pimpinan Yayasan BM ABA mengaku bahwa memang tidak ada audit yang dilakukan oleh organisasi maupun pihak dewan syariah di yayasan tersebut.
Fitria juga mengakui bahwa Farid Okbah yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu adalah salah satu petinggi lembaga itu.
Soal keuangan ini, menurutnya, pihak Yayasan cuma melihat besaran angka yang disetor untuk organisasi.
“Pada tahun 2014 sebagai contoh, yang harus disetor ke jamaah Islamiyah (ditargetkan) 500 juta, ternyata saya mampu 50 juta, tahun selanjutnya hanya mampu 150 juta. Mereka para dewan Yayasan majelis ABA melihat kita dari hasil kuota yang disetorkan,” papar Fitria Sanjaya kepada Kompas.TV, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Masyarakat Indonesia Diminta Waspada terhadap Gerakan dan Aksi Terorisme
Meski begitu, kata dia, jumlah secara total dari pelbagai kotak amal dan yayasan yang terafiliasi dengan yayasan ini mencapai jumlah fantastis.
“Tapi secara keseluruhan meningkat, pernah total sampai Rp 28 miliar dalam setahun, terjadi tahun 2019. Waktu itu kami saja setor Rp 480 juta,” paparnya.
Adapun dalam operasi penangkapan terakhir di Bekasi, Jawa Barat, Densus 88 menangkap petinggi Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf setelah sebelumnya telah menangkap Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah.
Yayasan amal milik JI diketahui bisa mendapat Rp 14 miliar per tahun secara rata-rata dan terus meningkat hingga pernah mencapai Rp 28 niliar pada tahun 2019 lalu. Fitria Sanjaya sendiri ditangkap pada 2020 oleh Densus 88.
Pengakuan dari Fitria Sanjaya ini mengafirmasi dugaan aliran pendanaan kelompok JI.
Sementara dalam keterangan persnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bukti besaran uang yang digunakan kelompok ini.
"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan). Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Sampai sekarang, Densus 88 terus meneyelidiki skema pendanaan untuk kelompok JI; ditemukan melalui kegiatan kotak amal hingga kegiatan fundraising lainnya.
Pendanaan Teroris
Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut seluruh aktivitas teroris terlaksana jika ada pihak yang terlibat sebagai donatur atau pendanaan dalam organisasi tersebut seperti halnya Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin menyebut pendanaan merupakan nafas dan darah kelompok teroris untuk berkembang.
Sehingga, menurutnya pendanaan terorisme harus dihentikan.
"Kami jelaskan, bahwa pendanaan teroris adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Tak hanya di Indonesia, kata dia, pendanaan juga menjadi faktor utama keberlangsungan organisasi terorisme di negara lain.
Kata Aswin, untuk bisa mendapatkan sumber dana beberapa kelompok terorisme melakukan berbagai usaha.
"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimana pun," jelasnya.
Baca juga: Densus Akan Berikan Akses Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Maksimal 21 Hari Setelah Penangkapan
Atas hal itu, Aswin mengatakan, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.
Terkait dengan ditangkapnya tiga orang terduga teroris JI, Aswin mengatakan mereka mencari pendanaannya sendiri.
Kata Aswin, kelompok teroris JI memiliki upaya sendiri dalam mencari pendanaan melalui sejumlah organisasi binaannya untuk melakukan penggalangan dana.
Adapun lembaga-lemnaga yang sampai saat ini berhasil diungkap oleh tim Densus 88 Polri yakni, Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (Syam Amal Abadi).
"Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer," kata Aswin.
Baca juga: Zain An-Najah Ditangkap Densus 88 dan Jadi Tersangka, Ketum MUI Temui Menko Polhukam
Total 24 Orang Ditangkap
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keseluruhan yang diamankan terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Nah, 14 dari BM ABA, 10 dari SO (Syam Organizer) yang sudah ditangkap dan kami sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut kata Aswin, saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kelompok yang melakukan penggalangan dana untuk operasional organisasi teroris itu.
Berdasarkan pemeriksaan, Densus 88, kata Aswin menemukan setidaknya dalam setahun kedua yayasan pendanaan milik JI itu mampu menghasilkan setidaknya mencapai Rp30 miliar.
Baca juga: Australia Tunjuk Hizbullah, Kelompok yang Didukung Iran sebagai Organisasi Teroris
Jumlah itu diperkirakan dapat bertambah lantaran hanya yang tercatat dalam laporan keuangan resmi milik yayasan.
"Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin.
"Di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," sambungnya.
Baca juga: Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris
Menurutnya, modus pendanaan dari JI itu menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pencatatan-pencatatan formal yang dilakukan pemerintah.
Aswin lantas memberikan datanya ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer.
Saat itu, kata dia, penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.
"Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit cash sebesar Rp 944.858.500," kata Aswin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.