Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Asal Indonesia yang Hendak Umrah tidak Harus Karantina dan Terima Vaksin Booster

jemaah asal Indonesia yang hendak melaksanakan umrah kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga atau booster

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan jemaah asal Indonesia yang hendak melaksanakan umrah kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga atau booster untuk penerima Sinovac dan Sinopharm.

Sebab, syarat tersebut sudah dicabut kerajaan Arab Saudi, menyusul adanya pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Arab Saudi.

"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah,"  ujar Firman M Nur, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021).

Pihaknya berharap, pencabutan suspend ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Baca juga: Amphuri-Kemenag Sepakat, Pimpinan Perusahaan Penyelenggara Uji Coba ke Arab Saudi Saat Umrah Dibuka

"Kami dari Amphuri tentu yakin ini adalah awal yang baik, InsyaAllah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umrah pun akan dibuka."

"Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umrah dibuka, kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," jelasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Arab Saudi memperjuangkan agar masyarakat Indonesia bisa kembali umrah ke Tanah Suci.

Berita Rekomendasi

"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan."

"Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," jelasnya. 

Dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbaharui Kerarjaan Arab Saudi.

Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.

"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.

Ia pun mengungkap bahwa pihaknya akan membangun skenario ketika ibadah umrah ini sudah bisa dilaksanakan lagi.

Pertama, memastikan tidak terjadinya masalah dan memastikan para penyelenggara punya kepahaman tentang bagaimana pelaksanaan yang baik, bagaimana bisa melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas