Jemaah Asal Indonesia yang Hendak Umrah tidak Harus Karantina dan Terima Vaksin Booster
jemaah asal Indonesia yang hendak melaksanakan umrah kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga atau booster
Editor: Srihandriatmo Malau
Total saat ini ada 1.500 penyelenggara, jadi sebulan itu akan ada berapa kali keberangkatan para pimpinan dulu," kata kata Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur dalam sebuah talk show bersama Tribunnews.com.
Hal ini dilakukan agar para pimpinan bisa mencoba dan mengetahui betul-betul kondisi di lapangan, sehingga ketika membawa jemaahnya bisa disosialisasikan dengan baik dan melakukan antisipasi.
"Kalau ini zero accident, tentu akan memberikan kenyamanan bagi Saudi Arabia dan nantinya akan memberikan kita kesempatan lebih banyak lagi," tandasnya.
Seperti diketahui jemaah asal Indonesia yang hendak umrah, kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga (booster) untuk penerima Sinovac dan Sinopharm.
Sebab, syarat tersebut sudah dibatalkan oleh kerajaan Arab Saudi, menyusul adanya pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Arab Saudi.
"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," kata Firman M Nur.
Pihaknya berharap, pencabutan suspend ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Kami dari Amphuri tentu yakin ini adalah awal yang baik, Insya Allah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umrah pun akan dibuka.
Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umroh dibuka kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," jelasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Arab Saudi memperjuangkan agar masyarakat Indonesia bisa kembali umrah ke Tanah Suci.
"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," ungkapnya.
Kemudian dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbaharui oleh Kerarjaan Arab Saudi.
Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.
"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.