Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login bsu.kemnaker.go.id atau Kirim WA ke 081380070175, untuk Cek BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta

Cek status penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA ke nomor 081380070175. Simak panduannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login bsu.kemnaker.go.id atau Kirim WA ke 081380070175, untuk Cek BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang Bantuan - Cek status penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA ke nomor 081380070175. Simak panduannya berikut ini. 

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Baca juga: Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Proses Penyalurannya

Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

Berita Rekomendasi

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Waktu pencairan dana BLT subsidi gaji paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Ade Miranti K)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas