Login bsu.kemnaker.go.id atau Kirim WA ke 081380070175, untuk Cek BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta
Cek status penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA ke nomor 081380070175. Simak panduannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Segera Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Baca juga: CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Proses Penyaluran dan Pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;