Respon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Terkait Bentrokan Kopassus dan Brimob di Papua
Panglima Andika Perkasa mengatakan semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika sedang diproses hukum oleh Puspom TNI
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara terkait bentrok antara oknum anggota Kopassus TNI dan Brimob Polri di Papua.
Andika mengatakan semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika sedang diproses hukum oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Puspom TNI AD.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika kepada wartawan padà Senin (29/11/2021).
Baca juga: Mabes Polri Siap Tindak Oknum Anggotanya yang Terlibat Bentrok Dengan Kopassus di Papua
Selain itu, kata Andika, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya Anggota Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala terlibat bentrokan dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua.
Bentrokan yang terjadi Sabtu (27/11/2021), bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika itu dipicu karena kesalahpahaman mengenai urusan rokok.
Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota polisi Satgas Amole terlibat bentrok di Papua, viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya, bentrokan itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berujung adanya cekcok.
Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual-beli rokok.
"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Saat berjualan, kata Kamal, datanglah 20 orang pembeli yang ternyata merupakan personel dari Nanggala Kopassus.
Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.
Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Satgas Amole.
"Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Anggota Kopassus dan Polisi Sempat Bentrok di Papua, Kini Telah Berdamai
Namun demikian, Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tukasnya.
Pasca kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mess Hall, Timika, Papua, kini telah aman dan kondusif.