Pemerintah Antisipasi Virus Corona Varian Omicron Tidak Meledak Seperti di Eropa
Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak berkolaborasi mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak berkolaborasi mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Menurutnya, pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan unsur akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.
"Kolaborasi pentahelix harus betul-betul dilakukan jangan hanya melihat pemerintah yang bertanggung jawab. Jangan katakan fasilitas dokter saja yang bekerja. Indonesia sementara waktu jadi juara tapi apakah kita bisa begitu seterusnya, belum tentu," ucap Prof Wiku dalam Forum Diskusi Salemba 67 di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Wiku menuturkan varian baru memicu perubahan perilaku total masyarakat.
Baca juga: Swiss Deteksi Dugaan Kasus Pertama Varian Omicron
Namun, kondisi ini jangan sampai membuat frustasi sehingga berdampak kepada aktivitas ekonomi yang mulai membaik.
"Jelang Desember kita terkendali. Selama kita menjalankan 5M 3M kasus di Indonesia tidak akan akan meledak seperti yang sedang terjadi di Eropa," kata Wiku.
Ia menegaskan swab antigen dan RT PCR harus tetap menjadi syarat untuk melakukan perjalanan.
"Di saat pandemi kita harus pastikan menjalani hidup dengan terbatas yang aman Covid-19. Dari mana kita tahu orang tersebut aman melalui skrining agar tetap bisa melakukan mobilitas," tuturnya.
Saat kasus terkendali terus menerus, diharapkan pandemi dapat diakhiri, dan Indonesia dapat memasuki tahapan endemi Covid-19.
Pemerintah mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan endemi.
"Perlu menjadi perhatian, transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi," Wiku.
Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan agar target menuju endemi dapat terealisasi.
Pertama, penetapan indikator endemi secara luas atau percakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar.
Kedua, pemantauan kasus melalui surveilans kasus dan genomik COVID-19 secara konsisten.