Tangkap Pelaku Pelindas Anggota Polres Jakpus, Polisi Temukan Gudang Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan narkoba di Aceh
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian pelaku penabrak anggota polres Jakarta Pusat, Iptu JM berakhir.
Polisi menghentikan pelariannya di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah pada Senin (29/11/2021).
Penangkapan itu memberikan bukti baru bagi polisi.
Polres Jakarta Pusat mengembangkan kasus itu hingga ke Aceh untuk membongkar jaringan itu.
Baca juga: Bandar Narkoba yang Tabrak dan Lindas Iptu JM Ditangkap di Perbatasan Semarang
Melansir Tribun Jakarta, Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan narkoba di Aceh dan mengamankan 2 tersangka.
"Dari pengembangan tersangka penabrak anggota polisi, kami menemukan gudang narkotika di Aceh dan ada dua orang pelaku kami amankan," ujarnya.
Pihaknya mengembangkan kasus itu di Aceh.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga pada Senin (29/11/2021).
Polisi kemudian mengamankan bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara.
Namun, Panji belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu sampai pihaknya bisa membongkar jaringan narkoba itu.
Pihaknya bakal merilis kasus narkoba ini bila semua pelaku sudah tertangkap.
"Nanti akan kami sampaikan, dalam keterangan rilis," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek bandar narkoba di Rest Area KM 208 Cirebon, Jawa Barat arah ke Jakarta pada Minggu (21/11/2021).
Saat akan ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil lalu menabrak perwira polisi Iptu JM.