Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Batas Pencairan 15 Desember 2021

Batas pencairan 15 Desember 2021, begini cara cek dan cairkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CARA Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Batas Pencairan 15 Desember 2021
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Batas pencairan 15 Desember 2021, segera cek dan cairkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online. 

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: CARA Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Penyaluran BSU Dipercepat

Baca juga: Kemnaker Klaim 7,1 Juta Pekerja dan Buruh Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

Berita Rekomendasi

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175;

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

- Informasi Kepesertaan;

- Informasi Klaim;

- Informasi Kanal Layanan;

- E-Form Pengaduan;

- Informasi Calon Penerima BSU 2021;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas