Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Penerima hingga Tahap Penyaluran BSU, Bisa Dicairkan sampai 15 Desember 2021

Berikut cara cek status penerima hingga tahap penyaluran BSU Rp 1 juta di mana dapat dicairkan hingga 15 Desember 2021.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Status Penerima hingga Tahap Penyaluran BSU, Bisa Dicairkan sampai 15 Desember 2021
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tahap penyaluran untuk pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tahap penyaluran untuk pekerja.

BSU diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 1 juta bagi pekerja atau buruh.

Program BSU bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan 15 Desember 2021

Baca juga: CEK BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Desember 2021 di sid.kemendesa.go.id, Simak Cara Berikut!

Sedangkan kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berikut adalah cara cek status penerima BSU melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

BERITA TERKAIT

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Status via Kemnaker

- Buka laman https://kemnaker.go.id/;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas