Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Serikat Pegawai, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah
Menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Manajemen PT Bank Mandiri dengan Serikat Pegawai
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Manajemen PT Bank Mandiri dengan Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) Periode 2021-2023 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Perjanjian kerja bersama periode 2021-2023 ditandatangani Darmawan Junaedi selaku Direktur Utama Bank Mandiri dan Ketua Umum Serikat Pegawai Bank Mandiri, Erlanda Irwan.
Dalam arahannya Menaker Ida mengatakan untuk mencapai kondisi hubungan industrial yang ideal, salah satu caranya adalah membuka ruang keterlibatan atau keterikatan pekerja (employee engagement) terhadap lingkungan kerjanya demi kemajuan perusahaan melalui sarana-sarana dialog atau forum-forum komunikasi.
Misalnya Lembaga Kerja Sama Bipartit dan juga melalui instrumen pengaturan syarat kerja yaitu perjanjian kerja sama.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas penandatanganan perjanjian kerja bersama ini dan saya juga berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dan Serikat Pegawai di Bank Mandiri," kata Ida Fauziyah.
Baca juga: Menaker: Pemain Sepak Bola Bakal Jadi Profesi Masa Depan yang Menjanjikan
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah memberikan ucapan selamat atas keberhasilan kedua pihak merumuskan perjanjian kerja sama periode 2021-2023, sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Bank Mandiri dapat tercapai dan tetap terpelihara.
"Alhamdulillah, hubungan yang harmonis antara manajemen dan serikat pegawai Bank Mandiri telah berhasil mewujudkan perjanjian kerja bersama periode 2021-2023 yang sama-sama kita harapkan dapat berdampak positif bagi keberlangsungan dan kemajuan perusahaan serta peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh," katanya.
Perjanjian kerja bersama kata Ida, hakikatnya adalah kesepakatan kedua belah pihak.
Karenanya ia berpesan agar perjanjian kerja bersama yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Balai Latihan Kerja Pangkep
"Apabila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan perjanjian kerja bersama, maka upayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata," ujar Ida Fauziyah.
Sementara Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaedi mengatakan dengan jumlah pegawai 38.911, pihaknya selalu memupuk hubungan dan komunikasi guna mencapai kebaikan bersama.
"Di mata manajemen, serikat pegawai itu strategic partner untuk membantu mengawal Bank Mandiri dalam mencapai visi dan misinya. Yang mengikat kita adalah budaya kerja Satu Hati Satu Mandiri. Tidak ada agenda masing-masing," kata Darmawan.