Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Sri Mulyani Tak Hadiri Rapat dengan Pimpinan MPR untuk Bahas Anggaran

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam rapat dengan MPR membahas anggaran MPR.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Klarifikasi Sri Mulyani Tak Hadiri Rapat dengan Pimpinan MPR untuk Bahas Anggaran
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam artikel terdapat pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait ketidakhadirannya dalam rapat bersama MPR membahas anggaran MPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam rapat bersama MPR membahas anggaran MPR.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan kritik terhadap Menkeu yang dinilai tidak menghargai MPR.

Lantaran, Sri Mulyani tidak pernah hadir rapat bersama MPR.

Menurut Sri Mulyani, jadwal rapat yang diberikan bersamaan dengan kegiatan lain yang harus dihadiri.

Baca juga: Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Harus Keluar dari Cara Pandang Usang Dalam Mencegah Korupsi

Dalam unggahan di akun resmi pribadinya, Sri Mulyani menyebut, menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan.

 "Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen."

"Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting."

Berita Rekomendasi

"Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," kutipan keterangan di akun Instragram @smindrawati yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (2/12/2021).

Bambang Soesatyo dan Sri Mulyani
Bambang Soesatyo dan Sri Mulyani. Dalam artikel terdapat pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait ketidakhadirannya dalam rapat bersama MPR membahas anggaran MPR. (kolase tribunnews)

Mengenai anggaran MPR, Sri Mulyani mengatakan, anggaran tahun 2021 difokuskan untuk menghadapi lonjakan Covid-19.

"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. "

"Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk: membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah)," katanya.

Selanjutnya, kata dia, anggaran juga difokuskan membantu rakyat dengan meningkatkan bansos.

Kemudian, untuk subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat masyarakat tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Meski demikian, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," jelas Menkeu.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Menkeu menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara.

Dikarenakan, sudah beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Menkeu rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.

Tetapi, setiap diundang, Sri Mulyani disebut tidak pernah hadir.

Bamsoet menegaskan, MPR senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. "

"Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang."

" Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Menanti Nama Menteri yang Kena Reshuffle Rabu Pon 8 Desember 2021 dan Kabar Posisi Wamen Ditambah

Respons Mensesneg Sikapi Soal Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pratikno menyebut, jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.

"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selamat di kabinet Pemerintahan.

"Kita minta presiden memberhentikan dan mencopot menteri keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," kata Fadel dalam konfrensi pers di Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).

Bahkan, Fadel menilai selama ini Sri Mulyani dianggap sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara.

Hal itu, terlihat dari Sri Mulyani yang beberapa kali membatalkan rapat meski sudah dilakukan janji sejak lama.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda Prasetia, Kompas.tv/Johannes Mangihot)

Simak berita lainnya terkait Bambang Soesatyo Kritik Sri Mulyani

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas