Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mampu Ungkap Kasus-kasus Lama, Kinerja Kajari Kuansing Diapresiasi

Menurut Ferdinan, kasus-kasus lama yang sudah lama diproses, kini bisa diungkap sampai persidangan.

Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mampu Ungkap Kasus-kasus Lama, Kinerja Kajari Kuansing Diapresiasi
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman 

TRIBUNNEWS.COM - Ferdinan Manalu, Divisi Bidang hukum Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman.

Ferdinan memuji Hadiman sebagai kepala kejaksaan negeri terbaik se-Riau.

Menurut Ferdinan, kasus-kasus lama yang sudah lama diproses, kini bisa diungkap sampai persidangan.

"Hadiman memang pantas meraih prestasi terbaik di se-Riau,"kata Ferdinan, Kamis (2/12/2021).

Pospera, kata Ferdinan, tidak akan membiarkan Hadiman berjuang sendirian memerangi kasus korupsi.

"Kita akan tetap kawal terus agar proses tersebut bisa mengungkap sampai keakar-akarnya," kata dia.

Baca juga: Sidang Perdana Diwarnai Protes:Jaksa Main HP, Bandingkan dengan Sidang Rizieq hingga Munarman Curhat

Menurut Ferdinan, Riau membutuhkan sosok Hadiman yang lainnya di lingkungan kejaksaan.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, Riau akan bersih dari kasus korupsi, mengingat Provinsi Riau berada di sepuluh besar tingkat kasus korupsi tertinggi di Indonesia pada Agustus tahun 2020 yang dirilis di chanel Youtube KPK.

Senada dengan, praktisi hukum yang juga Mantan Direktur YLBHI Riau, Daud Pasaribu berpendapat serupa.

Daud Pasaribu mengatakan, bahwa Begitu banyak pemberitaan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum kejaksaan, tapi hanya beberapa kasus saja yang bisa diungkap sampai ke proses hukum.

"Saya amati sebanyak kasus yang bergulir di kejaksaan, tapi hanya beberapa kasus saja yang bisa diungkap sampai ke proses hukum yang berkekuatan tetap," ujar Daud.

Daut mengujar, masih banyak kasus lainnya yang tidak diketahui sampai sejauh mana perkembangannya, karena tidak ada penjelasan dari pihak penegak hukum itu sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas