Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

48 Calon Anggota KPU-Bawaslu Lolos Seleksi Tahap Kedua

Hasilnya dari 630 orang yang lulus tahapan administrasi dan mengikuti tes tahap kedua, ada 48 peserta calon anggota KPU-Bawaslu yang dinyatakan lulus.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 48 Calon Anggota KPU-Bawaslu Lolos Seleksi Tahap Kedua
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Dalam rapat itu, Ketua Timsel Juri Ardiantoro menyebut, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu masih sedikit.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu Periode 2022 - 2027 resmi mengumumkan hasil seleksi tes tertulis, penulisan makalah hingga tes psikologi yang dilakukan pada 24 - 25 November 2021.

Hasilnya, dari 630 orang yang lulus tahapan administrasi dan mengikuti tes tahap kedua, ada 48 peserta calon anggota KPU - Bawaslu yang dinyatakan lulus.

"Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi, Tim Seleksi melaksanakan rapat pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus," ucap Ketua Timsel Calon Anggota KPU - Bawaslu Periode 2022 - 2027 Juri Ardiantoro dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: DPP PDIP Benarkan Soal Surat Pencopotan Norhayati Andris dari Jabatan Ketua DPRD Kaltara 

Adapun rinciannya, dari 352 peserta yang lulus administrasi, hanya 28 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua.

Dengan komposisi 18 orang laki - laki, dan 10 orang (35,7 persen) perempuan.

Sementara Bawaslu, dari 278 orang yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, hanya terpilih 20 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua.

Komposisinya, 14 orang laki - laki dan 6 orang (30 persen) perempuan.

Baca juga: 13 Peserta Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Terindikasi Terafiliasi Partai Politik

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, dengan jadwal:

1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9-11 Desember 2021
2. Tes Kesehatan tanggal 26-30 Desember 2021 di RSPAD Jakarta;
3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;
4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.

"48 bakal calon yang dinyatakan lulus tahap ini, berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tahap tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok, tes kesehatan dan wawancara," ucap Juri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas