Harta Nurul Ghufron Melesat, IM57+Institute Menduga Bermasalah dan Siap Audit Kekayaan Pimpinan KPK
Lembaga yang terdiri dari 57 mantan pegawai KPK itu menduga peningkatan kekayaan Ghufron bermasalah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Dia mengaku memiliki tiga usaha kost dengan total 70 kamar di Jember, Jawa Timur.
Meski selama pandemi Covid-19 pemasukannya menurun, namun ia tetap mendaftarkannya sebagai harta aset tak bergerak di LHKPN.
"Saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," ujar Ghufron.
Selain bisnis kos-kosan, Ghufron mengaku juga memiliki usaha kolam pancing seluas lebih dari 1 hektare yang pemasukannya tetap stabil meski pandemi Covid-19 melanda.
"Sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," jelasnya.
Diketahui, harta kekayaan Nurul Ghufron meningkat secara drastis setelah menjabat sebagai pimpinan KPK.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2020, kekayaan dia tercatat mencapai Rp13,48 miliar.
Pada laporan tahun sebelumnya yakni saat baru menjabat sebagai wakil ketua KPK, kekayaan Ghufron hanya Rp9,23 miliar.
Nilai tersebut lebih besar dibanding saat Ghufron melaporkan LHKPN pada Desember 2018 lalu sebagai Dekan di Universitas Jember dengan total Rp6,74 miliar.