Harta Nurul Ghufron Melesat, IM57+Institute Menduga Bermasalah dan Siap Audit Kekayaan Pimpinan KPK
Lembaga yang terdiri dari 57 mantan pegawai KPK itu menduga peningkatan kekayaan Ghufron bermasalah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IM57+ Institute berkeinginan untuk mengaudit kekayaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terungkap melonjaknya harta kekayaan salah satu komisioner, yakni Nurul Ghufron.
"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," ujar Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Lembaga yang terdiri dari 57 mantan pegawai KPK itu menduga peningkatan kekayaan Ghufron bermasalah.
Pasalnya, harta Ghufron yang bertambah signifikan itu terungkap usai Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara berturut-turut diputus bersalah oleh Dewan Pengawas KPK akibat bergaya hidup mewah serta berhubungan dengan pihak beperkara.
"Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), IM57+ Institute melihat bahwa peningkatan tersebut merupakan hal yang harus dipertanggungjawabankan melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK," kata Praswad yang juga mantan penyidik KPK.
Baca juga: Disindir Febri Diansyah soal Kenaikan Hartanya dalam Setahun, Ini Jawaban Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Dia mengatakan, esensi keberadaan LHKPN merupakan salah satu upaya menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas.
Khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal.
Untuk itu, Praswad menilai, segala bentuk peningkatan harta kekayaan pejabat negara harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
"Terlebih, pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan. Hal tersebut juga untuk menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," katanya.
Nurul Ghufron menjelaskan peningkatan kekayaannya pascadilantik sebagai komisioner KPK.
Ghufron mengaku hartanya meningkat lantaran sebagian besar aset yang dimilikinya merupakan tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan tersebut, kata dia, dibeli melalui mekanisme pelelangan yang dilakukan oleh negara.
Aset tak bergerak itu lalu ia renovasi untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.
"Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi, atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Penjelasan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Soal Kekayaannya Naik Drastis Selama 5 Tahun