Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hikmahanto: Indonesia Tak Perlu Tanggapi  Protes China Soal Pengeboran Minyak di Natuna Utara

Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi protes China terkait aktifitas pengeboran lepas pantai di Landas Kontinen Indonesia yang berada di Natuna

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hikmahanto: Indonesia Tak Perlu Tanggapi  Protes China Soal Pengeboran Minyak di Natuna Utara
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi protes China terkait aktifitas pengeboran lepas pantai di Landas Kontinen Indonesia yang berada di Natuna Utara. 

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (3/12/2021).

"Oleh karenanya bagi Indonesia kegiatan pemboran perlu terus dilakukan," ujar Rektor Universitas Jenderal A Yani ini.

"Bahkan (pemboran-red) perlu mendapat pengamanan dari Bakamla bila ada gangguan dari Coast Guard China," jelas Hikmahanto. 

Dia menjelaskan kegiatan pengeboran yang dilakukan Imdonesia saat ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri ESDM saat rapat di KRI Imam Bonjol pada tahun 2016. 

"Saat itu Presiden meminta agar perkembangan ekonomi di wilayah Kepulaun Natuna dan sekitarnya dikembangkan terutama untuk dua hal, yaitu perikanan dan migas," ucapnya.

Baca juga: Natuna Utara Diklaim Masuk Wilayah China, Indonesia Diminta Hentikan Pengeboran Migas

Hikmahanto melihat ada tiga alasan mengapa protes dilayangkan. 

Berita Rekomendasi

Pertama karena dalam perspektif China pengeboran yang dilakukan berada di wilayah yang diklaim oleh China berdasarkan sembilan garis putus. 

Kedua, protes dilakukan sebagai prosedur standar agar China tidak dikesankan melepaskan klaimnya atas wilayah dimana Indonesia melakukan pengeboran yang menurut China masuk dalam sembilan garis putus. 

Ini mengingat kini klaim Landas Kontinen oleh Indonesia tidak sekedar hanya klaim diatas peta melainkan telah diwujudkan secara nyata. 

Bila China tidak melakukan protes maka secara hukum internasional berarti China mengakui wilayah tempat pemboran sebagai Landas Kontinen Indonesia. 

Baca juga: Begini Respon Kemlu RI Soal Protes China Terkait Pengeboran Minyak dan Latihan Militer di Natuna

Terakhir, China melakukan protes agar di dalam negeri otoritas yang berwenang akuntabel di mata para pemangku kepentingan, termasuk rakyatnya. 

"Otoritas ingin menunjukkan telah benar-benar menjalankan fungsinya dalam mengamankan klaim sembilan garis putus," ucapnya.

"Perspektif China tersebut tentu bertolak belakang dengan perspektif Indonesia," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas