PWNU Lampung Sebut Ilegal Jika Ada Panitia Daerah Putuskan Langkah Soal Muktamar NU Tanpa Koordinasi
Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dalam hasil rapatnya telah memberikan instruksi terkait Muktamar ke-34 NU.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![PWNU Lampung Sebut Ilegal Jika Ada Panitia Daerah Putuskan Langkah Soal Muktamar NU Tanpa Koordinasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengurus-harian-syuriah-pwnu-lampung-seusai-menggelar-rapat-soal-muktamar.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dalam hasil rapatnya telah memberikan instruksi terkait Muktamar ke-34 NU.
Diketahui, Lampung menjadi lokasi muktamar untuk kali ini dan sampai saat ini jadwalnya masih simpang siur.
"Kepada seluruh Badan Otonom dan Lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apa pun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO)," ujar Juru Bicara Syuriah PWNU Lampung KH Baysrudin Maisir, Jumat (3/12/2021).
Lanjut Maisir, pihaknya juga menginstruksikan kepada panitia daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).
"Kami juga memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34," katanya.
Dalam rapat tersebut, pihaknya juga telah menunjuk sejumlah nama untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman, dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.
Baca juga: Segera Gelar Rapat Bahas Jadwal Muktamar NU, Said Aqil Bersurat ke Rais Aam PBNU
"Nama-namanya yakni H Muhsin Abdullah, KH Basyarudin Maisir, KH RM Sholeh Bajuri, KH Marzuki Amin, KH Shodiqul Amin, KH Mukhtar Sya'roni Ma'shum. Lalu KH Basyarudin Maisir, KH RM Sholeh Bajuri dan KH Syaikhul Ulum sebagai juru bicara terkait hasil keputusan rapat pengurus harian Syuriah hari ini," katanya.
"Jika ada yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU ke 34 yang membuat langkah-langkah tanpa koordinasi dengan Syuriah PWNU sesuai hasil rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung adalah tindakan ilegal," ujar Maisir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.