Singkat dan Tegas, KSAD Jenderal Dudung Tolak Permintaan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menolak permintaan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menolak permintaan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Brigitta mengirimkan surat ke Jenderal Dudung Abdurachman meminta Pengawalan dari Anggota TNI.
Satu di antara alasannya, Brigitta merasa khawatir akan keselamatan dirinya.
"Tidak akan saya penuhi," tegas Dudung melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Sosok Brigitta
Hillary Brigitta Lasut berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta pengawalan dari anggota TNI.
Alasannya, Brigitta merasa khawatir akan keselamatan dirinya.
"Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No. 85 Tahun 2014," tulis Hillary dalam akun Instagram-nya @hillarybrigitta yang dikutip pada Kamis (2/12/2021).
"Kalau ditanya kenapa jujur saja saya harus mengetahui, cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," lanjutnya.
Baca juga: Surati KSAD Jenderal Dudung, Hillary Brigitta Lasut Jelaskan Alasan Minta Ajudan Anggota TNI
Sosok Hillary Brigitta Lasut
Politikus Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota termuda DPR periode kenggotaan 2019-2024.
Perempuan berusia 23 tahun ini untuk pertama kalinya akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.
Ia berhasil meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.
Meski tergolong muda, perempuan kelahiran Manado 22 Mei 1996 ini rupanya tidak terlalu asing dengan dunia politik.