Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id

Pemerintah masih menyalurkan bansos (BLT) Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 juta, berikut cara mengecek penerimanya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in BSU Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id 

- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu

- Jika sudah, login ke akun Anda

- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda

- Lalu cek pemberitahuan

-  Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas