Ada BMKG, Ada PVMBG, Ini Beda Tugas dan Fungsinya
BMKG menjelaskan bahwa tugas terkait erupsi dan status gunung berapi, itu menjadi wewenang PVMBG. Ini beda fungsi dan tugas PVMBG dan BMKG.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur berstatus level 2 atau Waspada saat erupsi pada Sabtu (4/12/2021).
Banyak pihak yang menyorot Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) karena tidak menyampaikan peringatan dini terkait letusan Semeru tersebut.
Akun Instagram PVMBG di @pvmbg_ pun dipenuhi dengan komentar warganet yang menanyakan seputar erupsi Gunung Semeru.
"Kenapa gk dikasih peringatan sebelumnya, pengakuan warga abu vulkanik datang begitu saja dengan cepat yang artinya gunung sumeru itu sedang dalam status siaga, dan beberapa warga mengaku sebelum kejadian aktivitas sumeru menjngkat tiap harinya," tulis akun @rizky_arisop.
"Letusan se dahsyat itu Ini Badan tidak ada deteksi dini apa sebelum nya, biar bisa memininalkan korban jiwa," tulis peanutz_87.
Baca juga: Karakter Letusan Gunung Semeru, Simak Kawasan yang Rawan Terkena Bencana
Baca juga: UPDATE Erupsi Gunung Semeru: Kembali Muntahkan Awan Panas, 2.970 Rumah Rusak dan 15 Warga Meninggal
Selain akun PVMBG, akun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga turut diserbu dengan komentar warganet yang menanyakan terkait erupsi Semeru.
"Woi itu knp BMKG tidak beri informasi dini erupsi Gn. Semeru? Kok Bs teledor begini si. Itu nyawa loh Bapak/Ibu. Usut dan pecat oknum yg teledor bs gak min," tulis akun @angga_rosdiyanto.
"Butuh penjelasannya dong bmkg kok gk ada infonya ya kalau gunung itu mau erupsi, mohon penjelasannya," tulis @destaviko_.
Menanggapi hal itu, BMKG menjelaskan bahwa tugas terkait erupsi dan status gunung berapi, itu menjadi wewenang PVMBG.
Tugas BMKG yang berkaitan dengan letusan gunung berapi adalah menginformasikan arah sebaran debu vulkaniknya untuk dijadikan bahan pertimbangan oleh kementerian perhubungan untuk membuka/menutup Penerbangan.
Keduanya merupakan intansi yang berbeda, PVMBG berada di bawah kementerian ESDM sedangkan BMKG adalah lembaga non-kementrian.
Berikut ini perbedaan Tugas dan Fungsi dari PVMBG dan BMKG.
Baca juga: Banyak Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Luka Bakar, Bisakah Bersihkan Luka dengan Air?
Baca juga: Ini Dampak Kesehatan yang Dialami Korban Erupsi Gunung Semeru
PVMBG
Dikutip dari laman vsi.esdm.go.id, PVMBG mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan, perekayasaan dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.