Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli

Stepanus Robin Pattuju mengaku siap membongkar peran pengacara Arief Aceh yang merupakan kenalan dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Robin 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara karena dinilai bersalah menerima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju mengaku siap membongkar peran pengacara Arief Aceh yang merupakan kenalan dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin mengatakan, peran Arief Aceh akan dibongkar jika permintaan justice collaborator (JC) dikabulkan majelis hakim.

"Majelis hakim mempertimbangkan JC yang saya minta. Sudah sampaikan dan sudah sangat jelas saya sampaikan bahwa saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh," ucap Robin usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021).

Robin berkata, Arief Aceh kenalan Lili itu merupakan "pemain lama" di KPK.

Tepatnya, dikatakan Robin, Arief sudah bermain sejak Lili Pintauli menjadi Wakil Ketua KPK.

"Karena yang bersangkutan memang bermain di KPK. Kita tahu lah, rekan-rekan. Bisa tanya pengacara-pengacara senior lah, yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain pada saat Bu Lili masuk di KPK," kata Robin.

Baca juga: Permintaan JC Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hilang dari Tuntutan Jaksa, Kenapa?

Berita Rekomendasi

Dalam fakta sidang kasus penanganan perkara, Lili Pintauli disebut menyarankan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial untuk menemui Arief Aceh di Medan.

Arief Aceh disebut sebagai "pemain" di KPK.

Rekomendasi dari Lili itu, agar Arief Aceh membantu Syahrial mengurus perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjeratnya.

Syahrial pun bertanya kepada Robin siapa sosok yang disebut Arief Aceh.

"Syahrial tanya, 'Kenal enggak yang namanya Arief Aceh? Apakah dia orang KPK atau?' Saya bilang kalau di KPK enggak ada namanya Arief Aceh," kata Robin di persidangan, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara karena Terima Suap

Robin pun bertanya kepada pengacara Maskur Husain siapa sosok Arief Aceh kenalan Lili itu.

Nama Arief Aceh itu dikonfirmasi oleh Maskur sebagai "pemain" di KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas