Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua APEKSI Ungkap Kendala Pemerintah Daerah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Bima Arya mengatakan saat ini masih terdapat kendala bagi pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua APEKSI Ungkap Kendala Pemerintah Daerah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
ISTIMEWA/Pemkot Bogor
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengatakan saat ini masih terdapat kendala bagi pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas.

Kendala pertama terkait masalah pendataan para penyandang disabilitas yang masih belum rapi.

"Yang pertama terkait pendataan. Ini tentu ada hubungannya dengan carut marut pendataan kita yang sedang dibenahi oleh dengan sangat serius oleh ibu Mensos," ujar Bima Arya dalam webinar Respon Pandemi Covid-19 dan Bencana, Menuju Kota Inklusif Disabilitas, Senin (6/12/2021).

Wali Kota Bogor ini mengatakan saat ini pendataan para penyandang disabilitas belum terintegrasi, valid, dan diperbaharui.

Menurut dia, hal ini membuat para penyandang disabilitas tidak dapat mendapatkan akses bantuan sosial dan layanan publik dengan baik.

"Sehingga hak-hak mereka menerima bansos, layanan publik, dan informasi publik tidak terakses bagi penyandang disabilitas," ucap Bima Arya.

Baca juga: Kelompok Disabilitas Bisa Dapatkan Fasilitas Vaksinasi Dimana Saja Walau Tidak Sesuai Domisili KTP

Berita Rekomendasi

Kendala kedua, menurut Bima Arya, terkait dengan regulasi bagi para penyandang disabilitas.

Dirinya mengungkapkan masih banyak daerah yang belum memiliki peraturan daerah (Perda) untuk penyandang disabilitas yang memadai atau bahkan belum ada.

"Ada kemudian tataran aturan yang belum sinkron satu dengan yang lain. Antara kota, kabupaten, provinsi, pusat dan aturan yang ada di pusat," ungkap Bima Arya.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Pemerintah Berikan Perlindungan dan Edukasi Terhadap Wanita Disabilitas

Kendala lainnya terkait dengan kurangnya pemahaman tentang menangani para penyandang disabilitas.

Seperti cara berkomunikasi, kebutuhan, dan cara merealisasikan rencana bagi para penyandang disabilitas.

Jadi Prioritas Pemerintah

Vaksinasi Covid-19 untuk para penyandang disabilitas kini jadi prioritas Pemerintah dem imenjamin akses dan kesempatan yang sama bagi mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas