Ketua APEKSI Ungkap Kendala Pemerintah Daerah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Bima Arya mengatakan saat ini masih terdapat kendala bagi pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro menuturkan, pemerintah sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi Covid-19 dalam kategori masyarakat rentan.
Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah sasaran vaksinasi penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 562.242 jiwa.
“Mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19,” tuturnya dalam keterangan pers yang berlangsung pada Jumat (3/12/2021).
Reisa menjelaskan, pemerintah didukung oleh kerja sama berbagai pihak telah memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Indonesia Kembali Kedatangan 4,8 Juta Dosis Vaksin Covovax
“Jutaan masyarakat indonesia dari berbagai macam latar belakang bekerja sama mendaftarkan, mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia, dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan, tempat vaksinasi Covid-19,” ucap Reisa.
Baca juga: Perbarui Data dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Simak Caranya
Selain itu, informasi mengenai pencegahan dan perkembangan terkini Covid-19 juga dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk disabilitas.
“Pemerintah, khususnya KPC PEN dan Satgas Penanganan Covid-19, sejak awal pandemi Covid-19 di awal 2020 lalu, selalu memastikan juru bahasa isyarat selalu ada untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat,” tuturnya.