Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Beda Pendapat dengan Bung Hatta: Salah Jika Kita Percaya Korupsi Adalah Budaya

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memandang bahwa korupsi bukanlah budaya di Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD Beda Pendapat dengan Bung Hatta: Salah Jika Kita Percaya Korupsi Adalah Budaya
tangkap layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menyampaikan update terkait Undang-Undang Cipta Kerja melalui sambungan virtual YouTube resmi Kemenkopolhukam, Minggu (5/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memandang bahwa korupsi bukanlah budaya di Indonesia.

Awalnya ia mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI Pertama Bung Hatta pernah menyatakan korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia.

Pernyataan tersebut, menurut Mahfud sangat penting mengingat Bung Hatta merupakan sosok yang dikenal sangat jujur, bersih, dan penuh dedikasi terhadap bangsa ini.

Namun demikian, Mahfud tidak sependapat dengan pandangan Bung Hatta tersebut.

Menurutnya pandangan Bung Hatta tersebut bertujuan untuk mengingatkan agar korupsi jangan sampai menjadi budaya

Setidaknya, bagi Mahfud, ada tiga alasan ilmiah yang membuat korupsi tidak bisa menjadi budaya di Indonesia.

Pertama, kata dia, adalah definisi korupsi dan budaya yang bertentangan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya definisi budaya adalah hasil daya cipta, rasa, dan karsa yang selalu melahirkan kebaikan budi.

Baca juga: Diduga Mafia Tanah, Kejagung Tingkatkan Perkara Korupsi Margasatwa Karang Gading Jadi Penyidikan

Dengan demikian, kejahatan seperti korupsi misalnya, meskipun sering dilakukan orang namun bukan termasuk budaya.

Oleh sebab itu, kata dia, korupsi harus diartikan sebagai kejahatan yang harus dilawan, bukan sebagai budaya.

"Jika kita percaya bahwa korupsi adalah budaya, itu salah. Dari sudut ilmu," kata Mahfud dalam acara Diskusi Panel bertajuk Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait sebagai Counterpartner yang Kondusif dalam Pemberantasan Korupsi di kanal Youtube KPK pada Senin (6/12/2021).

Alasan kedua, kata Mahfud, orang yang percaya bahwa korupsi budaya budaya akan menjadi fatalis yang menyerah dan tidak mau peduli lagi.

"Jadi bertentangan dengan definisi, menimbulkan fatalisme dalam hidup," kata dia.

Alasan ketiga, kata dia, adalah berdasarkan hasil penelitiannya tentang politik hukum di Indonesia, korupsi bisa diberantas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas