Ada 44 Eks Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri: Novel Baswedan Gabung, Rasamala Menolak
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan ada 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menandatangani sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021) kemarin.
Sebanyak 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri.
Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan karena memiliki agenda satu orang meninggal dunia.
Baca juga: Pilih Jadi Pegiat Anti Korupsi, Mantan Penyelidik KPK Rieswin Rachwell Tolak Tawaran ASN Polri
Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi terkait dengan keputusannya bergabung dengan Korps Bhayangkara.
"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.
Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memutuskan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Hal itu disampaikan Novel melalui postingan di akun twitternya @nazaqistsha, Senin (6/12/2021).
Dilansir Tribunnews.com, Novel menyebut tawaran dari Kapolri ia terima karena ia masih prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif.
Hal itu diperparah dengan kondisi KPK yang menurut Novel saat ini tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.
Karena itulah, Novel memutuskan menerima tawaran Kapolri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan.
"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah. Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," tulis Novel.
Diberitakan sebelumnya, Novel hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar
Selain Novel Baswedan, sosialiasi ini juga diikuti eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.
"Iya benar, hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Novel menuturkan kehadirannya kali ini untuk membicarakan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri.
Setelah itu, pihaknya baru akan menentukan sikap menerima atau tidak tawaran tersebut.
"Nantinya kawan-kawan akan ditanya kesediaannya (jadi ASN). Jadi saya pikir, saya sekarang ini belum bisa sampaikan. Nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media dan kawan-kawan semuanya tentang perkembangan sikap kawan-kawan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan mengikuti sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan nantinya 57 eks pegawai KPK diminta menghadiri kegiatan itu di Rupat Serba Guna SSDM Polri, Gedung TNNC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya betul, besok Senin (hari ini,-Red) jam 9 ke 57 eks pegawai KPK diundang untuk mengikuti sosialisasi. Senin InsyaAllah akan saya sampaikan bersama SDM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Menpan RB Enggan Berkomentar
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo justru enggan mengomentari terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Saat dimintai tanggapan, Tjahjo menegaskan, ia masih belum mau memberi tanggapan.
“Maaf belum ada tanggapan,” kata Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Tjahjo mengatakan, pengangkatan 57 mantan pegawai KPK di dalam internal Polri itu masih panjang. Masih ada proses yang harus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses di Polri masih panjang, belum dari BKN,” ujar dia.
Adapun 57 mantan pegawai KPK diberhentikan pada 30 September 2021. Mereka dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.
Pemecatan ini menimbulkan banyak sorotan dari publik. Nama-nama para pegawai KPK yang dipecat itu antara lain Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, dan Yudi Purnomo.
Polri kemudian menerbitkan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Rencana perekrutan pegawai KPK yang tak lolos TWK itu pertama kali diungkapkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Selanjutnya, Polri akan melaksanakan sosialisasi dan memproses kepegawaian para mantan pegawai KPK itu dengan BKN.
Pesan Johan Budi
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo berpesan kepada 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan bergabung ke Polri agar tetap memberantas korupsi.
"Ya pesannya tetaplah memberantas korupsi," kata Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2024).
Johan berpendapat, masuknya 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu merupakan jalan tengah setelah ada kebuntuan antara 57 eks pegawai dan pimpinan KPK.
Politikus PDI-P itu mengatakan, masuknya 57 eks pegawai KPK ke Polri juga dapat membuat mereka tetap berkiprah dalam pemberantasan korupsi.
Johan pun mengaku sempat berbicara dengan sejumlah eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan dan Giri Suprapdiono yang menyambut baik rencana Polri untuk menampung mereka.
"Saya sempat offair bicara dengan teman-teman, Novel, Giri, itu nadanya mereka apresiasi apa yang ditawarkan oleh Pak Kapolri, menyambut baiklah, tetapi kan mereka bahasanya menunggu tindak lanjutnya seperti apa," kata Johan.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan, ke depannya Polri perlu menjelaskan posisi apa saja yang akan diisi oleh para eks pegawai KPK jika jadi bergabung ke Korps Bhayangkara.
"Sebaiknya sesuai dengan keahlian mereka, 57 itu kan beda-beda, ada yang macam-macamlah. Ada yang penyidik, ada yang bukan penyidik kan, dan itu semua kan ditampung kalau dari statement-nya kapolri," ujar dia.