Eks Pegawai KPK yang Tolak Jadi ASN Polri Kini Bertambah Jadi 12 Orang
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri kembali bertambah. Jumlahnya kini dari 8 orang menjadi 12 orang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri kembali bertambah.
Jumlahnya kini dari 8 orang menjadi 12 orang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan empat orang tambahan yang tidak bersedia menjadi ASN Polri itu berasal dari pihak yang belum memberikan konfirmasi pada Senin (6/12/2021) kemarin.
"Yang tidak bersedia 12 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, Dedi menyampaikan kini hanya 44 orang eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri.
Mereka pun kini sedang melakukan seleksi kompetensi.
"Sebanyak 44 lainnya sudah oke semua," tukas dia.
Baca juga: Ada 44 Eks Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri: Novel Baswedan Gabung, Rasamala Menolak
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri akan melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).
Diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi digelar seusai puluhan eks pegawai KPK menyetujui surat pernyataan bersedia menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021) kemarin.
"Iya betul, (uji kompetensi) di SDM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.
Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.
"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," tukasnya.