Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Pemilihan Program Studi SNMPTN 2022 dan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Berikut ini ketentuan pemilihan program studi (Prodi) SNMPTN 2022 dan pemeringkatan siswa oleh sekolah, hingga jadwal SNMPTN 2022.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ketentuan Pemilihan Program Studi SNMPTN 2022 dan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Tribun Palu
Ilustrasi SNMPTN - Berikut ini ketentuan pemilihan program studi (Prodi) SNMPTN 2022 dan pemeringkatan siswa oleh sekolah, hingga jadwal SNMPTN 2022. 

- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Ketentuan Pemilihan Program Studi SNMPTN 2022

1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

3. Disarankan bagi peserta SNMPTN untuk tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)

Baca juga: SNMPTN 2022: Persyaratan Sekolah dan Peserta, Tahapan Pendaftaran hingga Jadwal SNMPTN

Berita Rekomendasi

Ketentuan Pemeringkatan Siswa SNMPTN 2022 oleh Sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas